1. Visi
Visi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah:“Terwujudnya Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang unggul, inovatif, dan berbudaya dalam menghasilkan tenaga pendidik di kawasan Asia Tenggara Tahun 2035”Rumusan visi ini mengandung makna sebagai berikut.
Rumusan visi prodi telah mempertimbangkan potensi yang dimiliki, baik secara internal maupun eksternal. Secara internal prodi: (i) memiliki kekuatan SDM tenaga pendidik yaitu 76,47% atau 13 orang yang bergelar doktor dari 17 orang. Di samping itu, prodi telah memiliki tenaga pendidik berjumlah 3 orang atau 17,65% dengan jabatan fungsional guru besar; (ii) animo mahasiswa yang memilih prodi pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia selalu meningkat; (iii) pengelolaan mutu prodi secara kelembagaan telah dibentuk badan penjaminan mutu di tingkat universitas dan gugus penjamin mutu di tingkat fakultas dan prodi; (iv) tersedianya ruang kantor dan ruang perkuliahan yang representatif di tahun 2019 melalui pengembangan kampus baru dengan dana IDB. Secara eksternal, prodi: (i) memiliki potensi pasar sebagai calon guru pendidikan bahasa dan sastra Indonesia di wilayah Provinsi Gorontalo, daerah Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara, wilayah Sulawesi Tengah, dan wilayah Sulawesi Tenggara; (ii) tingkat kepercayaan masyarakat terhadap prodi semakin meningkat; (iii) terbukanya kemitraan dengan pihak pemerintah dan instansi terkait; (iv) tersedianya dana dan terbukanya hibah penelitian dan pengabdian di lingkungan Kementerian Riset, teknologi, dan Pendidikan Tinggi; dan (v) Tersedianya sekolah SMP dan SMU sebagai tempat pelaksanaan PPL dan pengembangan inovasi pembelajaran di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia.
Berdasarkan analisis potensi yang dimiliki prodi, baik potensi internal maupun potensi eksternal, maka kerealistikan pencapaian visi prodi dapat dilakukan seperti tampak dalam bagan 4 berikut.
Bagan 4. Tahapan Pencapaian Visi Prodi
2. Misi
Misi Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia adalah: